Nama Pekerjaan : Pembangunan WTP Kapasitas 2 x 6.75 lps Site IPR KM 18 Extension
Pemilik Pekerjaan : PT. Bukit Makmur Mandiri Utama
Tahun : 2025
Kategori : Instalasi Pengolahan Air (IPA)
Instalasi Pengolahan Air (IPA) / Water Treatment Plant (WTP) Kapasitas 13 l/s
Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air Bersih adalah fasilitas yang dirancang untuk mengolah air baku (dari sungai, danau, waduk, atau air tanah) menjadi air bersih yang aman dan layak konsumsi sesuai standar kesehatan. Proses ini penting untuk memenuhi kebutuhan air minum, sanitasi, dan keperluan domestik maupun industri.
Tujuan Utama WTP:
Menghilangkan kotoran fisik, kimia, dan mikrobiologis dari air baku.
Menjamin kualitas air sesuai standar yang ditetapkan (misalnya Peraturan Menteri Kesehatan di Indonesia atau WHO).
Menyediakan suplai air bersih secara terus-menerus dan aman.